Musholla Ar – Rahman yang bernaung dibawah Yayasan Ar-Rahman merupakan salah satu wadah pembinaan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT yang bergerak dalam pelayanan kegiatan Ibadah, Dakwah dan kegiatan Sosial. Maka sudah menjadi kewajiban bagi semua pihak khususnya pengurus dan jama’ah pada umumnya untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan kemakmurannya.
Latar belakang berdirinya Musholla Ar – Rahman adalah adanya suatu rasa kebersamaan masyarakat muslim pada kisaran tahun 1978 yang mana kala itu terjadi musibah kifayah/ kematian dari salah satu warga muslim Renon dan mengalami kesulitan dalam proses penyelesaian kifayah pada saat itu. Dengan segala kesulitan, walau pada akhirnya dapat terselesaikan, tergerak hati untuk membentuk suatu rukun atau perhimpunan guna menyelesaikan permasalahan yang akan timbul manakala terjadi musibah kifayah kembali. Atas dasar hal tersebut maka  terbentuklah “Rukun Kematian Muslim Renon“. Setelah rukun terbentuk permasalahan baru kembali datang. Permasalahan tersebut diantaranya adalah tempat pelaksanaan kegiatan, seperti sholat sekaligus tempat menampung warga muslim yang mendapat musibah kematian.
Berkat ridho dari Allah SWT, permasalahan-permasalahan yang terjadi dapat dilalui sehingga beban rukun mencari tempat melaksanakan kegiatan akhirnya dapat terwujud. Beberapa jama’ah yang peduli terhadap permasalahan tersebut dengan iklas mewakafkan sebagian tanahnya untuk pembangunan Musholla Ar–Rahman. Selanjutnya dilanjutkan dengan pembentukan kepengurusan Yayasan Ar – Rahman yang akan mengemban tugas untuk melakukan pembangunan tempat ibadah, dimana peletakan batu pertamanya dilaksanakan pada tanggal  1 Muharam 1406 Hijriah (4 Oktober 1986) oleh Bapak Ir. H. Kiswondo (Ka. Kanwil. BPN Prov. Bali) disaksikan pejabat Kanwil Departemen Agama yang diwakili oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, serta Badan Pendiri dan Masyarakat Muslim Renon.
Musholla Ar – Rahman yang bernaung dibawah Yayasan Ar-Rahman merupakan salah satu wadah pembinaan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT yang bergerak dalam pelayanan kegiatan Ibadah, Dakwah dan kegiatan Sosial. Maka sudah menjadi kewajiban bagi semua pihak khususnya pengurus dan jama’ah pada umumnya untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan kemakmurannya.          


Landasan Hukum berdirinya Musholla Ar – Rahman :
  1. Akte Pendirian Yayasan yang diberi nama YAYASAN AR – RAHMAN yang dibuat oleh Notaris AMIR SYARIFUDDIN, SH. No. 49 tanggal 18 Pebruari 1985(28 Jumadil Awal 1405 H).
  2. Surat Ijin Prinsip membangun Musholla Nomor : 451.2/7587/Kesra tanggal 7 Desember 1985.
  3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ditetapkan dan disahkan pada rapat pleno Yayasan Ar–Rahman tanggal 11 Agustus 1986(5 Dzulhijah 1406 H).

Visi dan Misi Musholla Ar – Rahman

V I S I :
Menjadi Lembaga yang kokoh dan solid dalam pembinaan serta pengembangan pemberdayaan umat demi terwujudnya islam yang rahmatan lil alamin.

M I S I :
  1. Menyelenggarakan pembinaan intensif aqidah islam, ibadah dan akhlak islami.
  2. Memberdayakan dan mengembangkan potensi umat dengan tetap memegang teguh nilai-nilai islam.
  3. Mengintensifkan hubungan dengan pemerintah dan masyarakat sekitar.

Tugas Pokok dan Fungsi :

Dari Visi dan Misi diatas maka tugas pokok dan fungsi dapat dijabarkan sebagai berikut :
  1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan jama’ah.
  2. Mewadahi setiap aktivitas ibadah jama’ah baik dalam suka maupun duka dalam proses memakmurkan musholla.
  3. Meningkatkan tali silahturahim diantara jama’ah dengan menerima dan menumbuhkan potensi keberagaman status sosial.
  4. Menjalin kerja sama saling menghargai dengan aparat pemerintah, masyarakat non muslim serta lingkungan setempat.
KETUA YAYASAN DARI MASA KE MASA
 
H. Katimin Sodikin ( 1986 - 1989 )

H. Mannakari Thaha ( 1989 - 1993 )

Drs. Boedi Basoeki ( 1993 - 1996 )
H.J. Kuswadi ( 1996 - 2002 )

H. M. Syafe'i Nasution ( 2002 - 2007 )

Triyoso ( 2007 - 2011 )

H. Irfan Sutarno ( 2011 - 2016 )